PERILAKU HIDUP
BERSIH DAN SEHAT DI SEKOLAH (SCHOOL HEALTH NURSING)
I. Konsep Perilaku Hidup Bersih dan Sehat
Pengertian PHBS
Perilaku
Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) adalah bentuk perwujudan paradigma sehat dalam
budaya perorangan, keluarga, dan masyarakat yang berorientasi sehat, bertujuan
untuk meningkatkan, memelihara, dan melindungi kesehatannya baik fisik, mental,
spiritual, maupun sosial. Selain itu juga program perilaku hidup bersih dan
sehat bertujuan memberikan pengalaman belajar atau menciptakan suatu kondisi
bagi perorangan, kelompok, keluarga, dengan membuka jalur komunikasi,
informasi, dan edukasi untuk meningkatkan pengetahuan, sikap, dan perilaku
sehingga masyarakat sadar, mau, dan mampu mempraktikkan perilaku hidup bersih
dan sehat melalui pendekatan pimpinan (advocacy), bina suasana (social
support), dan pemberdayaan masyarakat (empowerment). Dengan demikian
masyarakat dapat mengenali dan mengatasi masalahnya sendiri terutama pada
tatanannya masing-masing (Depkes RI, 2002).
Perilaku Hidup Bersih dan Sehat adalah sekumpulan perilaku yang
dipraktikkan atas dasar kesadaran sebagai hasil pembelajaran yang menjadikan
individu/kelompok dapat menolong dirinya sendiri dalam bidang kesehatan dan
berperan aktif dalam mewujudkan derajat kesehatan masyarakat (Dinkes Jabar,
2010).
Tujuan PHBS
Menurut Depkes RI (1997), Tujuan dari PHBS adalah
untuk meningkatkan pengetahuan, kesadaran, kemauan, dan kemampuan masyarakat
untuk hidup bersih dan sehat, serta meningkatkan peran serta aktif masyarakat
termasuk dunia usaha dalam upaya mewujudkan derajat kesehatan yang optimal.
Strategi PHBS
Strategi adalah cara atau pendekatan yang dilakukan
untuk mencapai tujuan PHBS. Kebijakan Nasional Promosi Kesehatan telah
menetapkan tiga strategi dasar promosi kesehatan dan PHBS yaitu:
1. Gerakan Pemberdayaan (Empowerment)
Pemberdayaan adalah proses pemberian informasi secara
terus-menerus dan berkesinambungan mengikuti perkembangan sasaran, serta proses
membantu sasaran agar sasaran tersebut berubah dari tidak tahu menjadi tahu
atau sadar (aspek knowledge), dari
tahu menjadi mau (aspek attitude),
dan dari mau menjadi mampu melaksanakan perilaku yang diperkenalkan (aspek practice).
Sasaran utama dari pemberdayaan adalah individu dan
keluarga serta kelompok masyarakat. Bilamana sasaran sudah pindah dari mau ke
mampu melaksanakan boleh jadi akan terkendala oleh dimensi ekonomi. Dalam hal
ini kepada yang bersangkutan dapat diberikan bantuan langsung, tetapi yang
sering kali dipraktikkan adalah dengan mengajaknya ke dalam proses
pengorganisasian masyarakat (community
organization) atau pembangunan masyarakat (community development). Untuk itu sejumlah individu yang telah mau
dihimpun dalam suatu kelompok untuk bekerjasama memecahkan kesulitan yang
dihadapi. Tidak jarang kelompok ini pun masih juga memerlukan bantuan dari luar
(misalnya dari pemerintah atau dari dermawan). Disinilah letak pentingnya
sinkronisasi promosi kesehatan dan PHBS dengan program kesehatan yang
didukungnya.
2. Bina Suasana (Social Support)
Bina suasana adalah upaya menciptakan lingkungan
sosial yang mendorong individu anggota masyarakat untuk mau melakukan perilaku
yang diperkenalkan. Seseorang akan terdorong untuk mau melakukan sesuatu
apabila lingkungan sosial dimanapun ia berada (keluarga di rumah, orang-orang
yang menjadi panutan/idolanya, kelompok arisan, majelis agama, dan bahkan
masyarakat umum) menyetujui atau mendukung perilaku tersebut. Oleh karena itu,
untuk mendukung proses pemberdayaan masyarakat khususnya dalam upaya
meningkatkan para individu dari fase tahu ke fase mau, perlu dilakukan Bina
Suasana. Terdapat tiga pendekatan dalam Bina Suasana yaitu: pendekatan
individu, pendekatan kelompok, dan pendekatan masyarakat umum.
3. Pendekatan Pimpinan (Advocacy)
Advokasi adalah upaya atau proses yang strategis dan
terencana untuk mendapatkan komitmen dan dukungan dari pihak-pihak yang terkait
(stakeholders). Pihak-pihak yang
terkait ini bisa brupa tokoh masyarakat formal yang umumnya berperan sebagai
penentu kebijakan pemerintahan dan penyandang dana pemerintah. Juga dapat
berupa tokoh-tokoh masyarakat informal seperti tokoh agama, tokoh pengusaha,
dan yang lain yang umumnya dapat berperan sebagai penentu “kebijakan” (tidak
tertulis) dibidangnya dan atau sebagai penyandang dana non pemerintah. Perlu
disadari bahwa komitmen dan dukungan yang diupayakan melalui advokasi jarang
diperoleh dalam waktu yang singkat. Pada diri sasaran advokasi umumnya
berlangsung tahapan-tahapan yaitu: a) mengetahui atau menyadari adanya masalah,
b) tertarik untuk ikut mengatasi masalah, c) peduli terhadap pemecahan masalah
dengan mempertimbangkan berbagai alternatif pemecahan masalah, d) sepakat untuk
memecahkan masalah dengan memilih salah satu alternatif pemecahan masalah, dan
e) memutuskan tindak lanjut kesepakatan.
Tatanan PHBS
Ada lima tatanan PHBS yakni: tatanan rumah tangga, tatanan pendidikan,
tempat umum, tempat kerja, dan institusi kesehatan.
II. PHBS di Tatanan Pendidikan (Sekolah)
Pengertian PHBS di Sekolah
PHBS di sekolah adalah upaya untuk memperdayakan
siswa, guru, dan masyarakat lingkungan sekolah agar tahu, mau, dan mampu
mempraktikkan PHBS dan berperan aktif dalam mewujudkan sekolah sehat. Perilaku
hidup bersih dan sehat juga merupakan sekumpulan perilaku yang dipraktikkan
oleh peserta didik, guru, dan masyarakat lingkungan sekolah atas dasar
kesadaran sebagai hasil pembelajaran, sehingga secara mandiri mampu mencegah
penyakit, meningkatkan kesehatannya , serta berperan aktif dalam mewujudkan
lingkungan sehat (Depkes RI, 2007).
Tujuan PHBS di Sekolah
Perilaku
Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di sekolah mempunyai tujuan yakni:
Tujuan Umum:
Memperdayakan
setiap siswa, guru, dan masyarakat lingkungan sekolah agar tau, mau, dan mampu
menolong diri sendiri di bidang kesehatan dengan menerapkan PHBS dan berperan
aktif dalam mewujudkan sekolah sehat.
Tujuan Khusus:
a.
Meningkatkan pengetahuan tentang PHBS bagi setiap
siswa, guru, dan masyarakat lingkungan sekolah.
b.
Meningkatkan peran serta aktif setiap siswa, guru, dan
masyarakat lingkungan sekolah ber PHBS di sekolah.
c.
Memandirikan setiap siswa, guru, dan masyarakat
lingkungan sekolah ber PHBS.
Manfaat PHBS di Sekolah
Manfaat bagi siswa:
a. Meningkatkan kesehatannya dan tidak mudah sakit
b. Meningkatkan semangat belajar
c. Meningkatkan produktivitas belajar
d. Menurunkan angka absensi karena sakit
Manfaat bagi warga sekolah:
a. Meningkatnya semangat belajar siswa berdampak positif
terhadap pencapaian target dan tujuan
b.
Menurunnya biaya kesehatan yang harus dikeluarkan oleh
orangtua
c. Meningkatnya citra sekolah yang positif
Manfaat bagi sekolah:
a. Adanya bimbingan teknis pelaksanaan pembinaan PHBS di
sekolah
b. Adanya dukungan buku pedoman dan media promosi PHBS di
sekolah
Manfaat bagi masyarakat
a. Mempunyai lingkungan sekolah yang sehat
b. Dapat mencontoh perilaku hidup bersih dan sehat yang
diterapkan oleh sekolah
Manfaat bagi pemerintah provinsi/kabupaten/kota
a. Sekolah yang sehat menunjukkan kinerja dan citra pemerintah
provinsi/kabupaten/kota yang baik
b. Dapat dijadikan pusat pembelajaran bagi daerah lain
dalam pembinaan PHBS di sekolah
Sasaran PHBS di Sekolah
a. Siswa Peserta Didik
b.
Warga Sekolah (Kepala Sekolah, Guru, Karyawan Sekolah, Komite Sekolah, dan
Orangtua Siswa)
c. Masyarakat Lingkungan Sekolah (penjaga
kantin, satpam, dll)
Strata PHBS di Sekolah
Tabel Strata PHBS di Sekolah
|
Strata Pratama
|
Strata Madya
|
Strata Utama
|
|
1.
Memelihara rambut agar bersih dan rapih
2.
Memakai pakaian bersih dan rapih
|
Perilaku di
strata pertama ditambah:
8. memberantas
jentik nyamuk
|
Perilaku di
strata madya ditambah:
13. mengkonsumsi
jajanan sehat di kantin sekolah
|
|
3.
Memelihara kuku agar selalu pendek dan bersih
|
9. menggunakan
jamban yang bersih dan sehat
|
14. menimbang
berat badan dan mengukur tinggi badan setiap bulan
|
|
4.
Memakai sepatu bersih dan rapih
|
10. menggunakan
air bersih
|
|
|
5.
Berolahraga teratur dan terukur
|
11. mencuci
tangan dengan air mengalir dan memakai sabun
|
|
|
6.
Tidak merokok di sekolah
|
12. membuang
sampah ke tempat sampah yang terpilah (sampah basah, sampah kering, sampah
berbahaya)
|
|
|
7.
Tidak menggunakan NAPZA
|
Indikator PHBS di Sekolah
A. Memelihara Rambut Agar Bersih dan Rapih
Mencuci rambut secara teratur dan menyisirnya sehingga
terlihat rapih. Rambut yang bersih adalah rambut yang tidak kusam, tidak
berbau, dan tidak berkutu. Memeriksa kebersihan dan kerapihan rambut dapat
dilakukan oleh dokter kecil/kader kesehatan/guru UKS minimal seminggu sekali.
B. Memakai Pakaian Bersih dan Rapih
Memakai baju yang tidak ada kotorannya, tidak berbau,
dan rapih. Pakaian yang bersih dan rapih diperoleh dengan mencuci baju setelah
dipakai dan dirapikan dengan disetrika. Memeriksa baju yang dipakai dapat
dilakukan oleh dokter kecil/kader
kesehatan/guru UKS minimal seminggu sekali.
C. Memelihara Kuku Agar Selalu Pendek dan Bersih
Memotong kuku sebatas ujung jari tangan secara teratur
dan membersihkannya sehingga tidak hitam/kotor. Memeriksa kuku secra rutin
dapat dilakukan oleh dokter kecil/kader kesehatan/guru UKS minimal seminggu
sekali.
D. Memakai Sepatu Bersih dan Rapih
Memakai sepatu yang tidak ada kotoran menempel pada
sepatu, rapih misalnya ditalikan bagi sepatu yang bertali. Sepatu bersih
diperoleh bila sepatu dibersihkan setiap kali sepatu kotor. Memeriksa sepatu
yang dipakai siswa dapat dilakukan oleh dokter kecil/kader kesehatan/guru UKS
minimal seminggu sekali.
E. Berolahraga Teratur dan Terukur
Siswa/Guru/Masyarakat sekolah lainnya melakukan
olahraga/aktivitas fisik secara teratur minimal tiga kali seminggu selang
sehari. Olahraga teratur dapat memelihara kesehatan fisik dan mental serta
meningkatkan kebugaran tubuh sehingga tubuh tetap sehat dan tidak mudah jatuh
sakit. Olahraga dapat dilakukan di halaman secara bersama-sama, di ruangan
olahraga khusus (bila tersedia), dan juga di ruangan kerja bagi guru/ karayawan
sekolah berupa senam ringan dikala istirahat sejenak dari kesibukan kerja.
Sekolah diharapkan membuat jadwal teratur untuk berolahraga bersama serta
menyediakan alat/sarana untuk berolahraga.
F. Tidak Merokok di Sekolah
Anak sekolah/guru/masyarakat sekolah tidak merokok di
lingkungan sekolah. Merokok berbahaya bagi kesehatan perokok dan orang yang
berada di sekitar perokok. Dalam satu batang rokok yang diisap akan dikeluarkan
4000 bahan kimia berbahaya diantaranya: Nikotin (menyebabkan ketagihan dan
kerusakan jantung serta pembuluh darah); Tar (menyebabkan kerusakan sel
paru-paru dan kanker) dan CO (menyebabkan berkurangnya kemampuan darah membawa
oksigen sehingga sel-sel tubuh akan mati). Tidak merokok di sekolah dapat
menghindarkan anak sekolah/guru/masyarkat sekolah dari kemungkinan terkena
penyakit-penyakit tersebut diatas. Sekolah diharapkan membuat peraturan
dilarang merokok di lingkungan sekolah. Siswa/guru/masyarakat sekolah bisa
saling mengawasi diantara mereka untuk tidak merokok di lingkungan sekolah dan
diharapkan mengembangkan kawasan tanpa rokok/kawasan bebas asap rokok.
G. Tidak Menggunakan NAPZA
Anak sekolah/guru/masyarkat sekolah tidak menggunakan
NAPZA (Narkotika Psikotropika Zat Adiktif). Penggunaan NAPZA membahayakan
kesehatan fisik maupun psikis pemakainya.
H. Memberantas Jentik Nyamuk
Upaya untuk memberantas jentik di lingkungan sekolah
yang dibuktikan dengan tidak ditemukan jentik nyamuk pada: tempat-tempat
penampungan air, bak mandi, gentong air, vas bunga, pot bunga/alas pot bunga,
wadah pembuangan air dispenser, wadah pembuangan air kulkas, dan barang-barang
bekas/tempat yang bisa menampung air yang ada di sekolah. Memberantas jentik di
lingkungan sekolah dilakukan dengan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) melalui
kegiatan: menguras dan menutup tempat-tempat penampungan air, mengubur
barang-barang bekas, dan menghindari gigitan nyamuk. Dengan lingkungan bebas
jentik diharapkan dapat mencegah terkena penyakit akibat gigitan nyamuk seperti
demam berdarah, cikungunya, malaria, dan kaki gajah. Sekolah diharapkan dapat
membuat pengaturan untuk melaksanakan PSN minimal satu minggu sekali.
I. Menggunakan
Jamban yang Bersih dan Sehat
Anak sekolah/guru/masyarakat sekolah menggunakan
jamban/WC/kakus leher angsa dengan tangki septic atau lubang penampungan
kotoran sebagai pembuangan akhir saat buang air besar dan buang air kecil.
Menggunakan jamban yang bersih setiap buang air kecil ataupun buang air besar
dapat menjaga lingkungan di sekitar sekolah menjadi bersih, sehat, dan tidak
berbau. Disamping itu tidak mencemari sumber air yang ada disekitar lingkungan
sekolah serta menghindari datangnya lalat atau serangga yang dapat menularkan
penyakit seperti: diare, disentri, tipus, kecacingan, dan penyakit lainnya.
Sekolah diharapkan menyediakan jamban yang memenuhi syarat kesehatan dalam
jumlah yang cukup untuk seluruh siswa serta terpisah antara siswa laki-laki dan
perempuan. Perbandingan jamban dengan pemakai adalah 1:30 untuk laki-laki dan
1:20 untuk perempuan.
J. Menggunakan
Air Bersih
Anak sekolah/guru/masyarakat sekolah menggunakan air
bersih untuk kebutuhan sehari-hari di lingkungan sekolah. Sekolah diharapkan
menyediakan sumber air yang bisa berasal dari air sumur terlindung, air pompa,
mata air terlindung, penampungan air hujan, air ledeng, dan air dalam kemasan
(sumber air berasal dari smur pompa, sumur, mata air terlindung berjarak
minimal 10 meter dari tempat penampungan kotoran atau limbah/WC). Air
diharapkan tersedia dalam jumlah yang memenuhi kebutuhan dan tersedia setiap
saat.
K. Mencuci
Tangan dengan Air Mengalir dan Memakai Sabun
Sekolah/guru/masyarakat sekolah selalu mencuci tangan
sebelum makan, sesudah buang air besar/sesudah buang air kecil, sesudah
beraktivitas, dan atau setiap kali tangan kotor dengan memakai sabun dan air
bersih yang mengalir. Air bersih yang mengalir akan membuang kuman-kuman yang
ada pada tangan yang kotor, sedangkan sabun selain membersihkan kotoran juga
dapat membunuh kuman yang ada di tangan. Diharapkan tangan menjadi bersih dan
bebas dari kuman serta dapat mencegah terjadinya penularan penyakit seperti:
diare, disentri, kolera, tipus, kecacingan, penyakit kulit, infeksi saluran
pernapasan akut (ISPA), dan flu burung.
L. Membuang
Sampah ke Tempat Sampah yang Terpilah
Anak sekolah/guru/masyarakat sekolah membuang sampah
ke tempat sampah yang tersedia. Diharapkan tersedia tempat sampah yang terpilah
antara sampah organik, non-organik, dan sampah bahan berbahaya. Sampah selain
kotor dan tidak sedap dipandang juga mengandung berbagai kuman penyakit.
Membiasakan membuang sampah pada tempat sampah yang tersedia akan sangat
membantu anak sekolah/guru/masyarakat sekolah terhindar dari berbagai kuman penyakit.
M. Mengkonsumsi
Jajanan Sehat dari Kantin Sekolah
Anak sekolah/guru/masyarakat sekolah mengkonsumsi
jajanan sehat dari kantin/warung sekolah atau bekal yang dibawa dari rumah.
Sebaiknya sekolah menyediakan warung sekolah sehat dengan makanan yang
mengandung gizi seimbang dan bervariasi, sehingga membuat tubuh sehat dan kuat,
angka absensi anak sekolah menurun, dan proses belajar berjalan dengan baik.
N. Menimbang
Berat Badan dan Mengukur Tinggi Badan Setiap Bulan
Siswa ditimbang berat badan dan diukur tinggi badan
setiap bulan agar diketahui tingkat pertumbuhannya. Hasil penimbangan dan
pengukuran dibandingkan dengan standar berat badan dan tinggi badan sehingga
diketahui apakah pertumbuhan siswa normal atau tidak normal.
III. Konsep Perilaku
Pengertian Perilaku
Perilaku dari segi biologis adalah merupakan suatu
kegiatan atau aktivitas organisme (makhluk hidup) yang bersangkutan, jadi
perilaku manusia pada hakikatnya adalah tindakan atau aktivitas dari manusia
itu sendiri yang mempunyai bentangan yang sangat luas antara lain: berjalan,
berbicara, menangis, tertawa, bekerja, kuliah, menulis, membaca, dan
sebagainya. Bahkan kadang-kadang kegiatan manusia itu sendiri sering tidak
teramati dari luar manusia itu sendiri, misalnya: berpikir, persepsi, emosi,
dan sebagainya. Berdasarkan uraian ini dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud
perilaku (manusia) adalah semua kegiatan atau aktivitas manusia, baik yang
dapat diamati langsung, maupun yang tidak dapat diamati oleh pihak luar
(Notoatmodjo, 2007).
Perilaku merupakan manifestasi dari kehidupan psikis.
Perilaku yang ada pada individu tidak timbul dengan sendirinya, tetapi sebagai
akibat dari adanya stimulus atau rangsangan yang mengenai individu tersebut.
Perilaku merupakan jawaban atau respon terhadap stimulus yang ada sedangkan
respon merupakan fungsi yang tergantung pada stimulus dan individu (Wood
worth& Schlosberg, 1971 dalam Walgito, 2004).
Perilaku adalah tindakan atau perbuatan suatu
organisme yang dapat diamati bahkan dapat dipelajari (Robert Kwik, 1997 dalam
Mubarak, 2006). Perilaku tidak sama dengan sikap. Sikap adalah hanya sesuatu
yang lebih cenderung untuk mengadakan tindakan terhadap suatu objek dengan
suatu cara yang mengatakan adanya tanda-tanda untuk senang atau tidak senang
pada objek tersebut (Mubarak, 2006).
Berdasarkan uraian diatas maka dapat disimpulkan bahwa
perilaku adalah segala sesuatu aktivitas-aktivitas yang dilakukan oleh manusia
dalam menanggapi stimulus lingkungan yang meliputi: aktivitas motoris,
emosional, dan kognitif.
Menurut Skiner (1938), dalam Notoatmodjo (2007),
merumuskan bahwa perilaku merupakan
respon atau reaksi seseorang terhadap stimulus (rangsangan dari luar). Oleh
karena itu perilaku ini terjadi melalui proses: adanya stimulus terhadap
organisme, dan kemudian organisme tersebut merespon, maka teori Skiner ini
disebut teori ”S-O-R” atau Stimuli
Organisme Respons.
Skiner
membedakan adanya dua respons, yakni:
a. Respondent
respon atau reflexive
Respon
yang ditimbulkan oleh rangsangan-rangsangan (stimulus) tertentu. Stimulus
semacam ini disebut elicitingstimulation
karena menimbulkan respon-respon yang relatif tetap. Misalnya: makanan yang
lezat menimbulkan keinginan untuk makan, cahaya terang menyebabkan mata
tertutup. Respondent respon ini juga
mencakup perilaku emosional misalnya mendengar berita musibah menjadi sedih
atau menangis, lulus ujian meluapkan kegembiraannya dengan mengadakan pesta dan
sebagainya.
b. Operant
respons atau instrumental respons
Respon
yang timbul dan berkembang kemudian diikuti oleh stimulus atau perangsang
tertentu. Perangsang ini disebut reinforcing
stimulation atau reinforcer,
karena memperkuat respon. Misalnya apabila seorang petugas kesehatan
melaksanakan tugasnya dengan baik (respons terhadap uraian tugasnya atau job
deskripsi) kemudian memperoleh penghargaan dari atasannya (stimuli baru), maka
petugas kesehatan tersebut akan lebih baik lagi dalam melaksanakan tugasnya.
Klasifikasi Perilaku
Menurut
Notoatmodjo (2000), perilaku dapat dibedakan menjadi dua yaitu:
a. Perilaku tertutup (covert
behaviour)
Respon
seseorang terhadap stimulus dalam bentuk terselubung atau tertutup (covert). Respon atau reaksi terhadap
stimulus ini masih terbatas pada perhatian, persepsi, pengetahuan atau
kesadaran dan sikap yang terjadi pada orang yang menerima stimulus tersebut dan
belum dapat diamati secara jelas oleh orang lain. Oleh sebab itu disebut covert behaviour atau unobservable behaviour misalnya: seorang
ibu hamil tahu pentingnya periksa kehamilan, seorang pemuda tahu bahwa HIV/AIDS
dapat menular melalui hubungan seks dan sebagainya.
b. Perilaku terbuka (overt
behaviour)
Respon
seseorang terhadap stimulus dalam bentuk tindakan nyata atau terbuka. Respon
terhadap stimulus tersebut sudah jelas dalam bentuk tindakan atau praktek (practice) yang dengan mudah dapat
diamati atau dilihat oleh orang lain. Oleh sebab itu disebut overt behaviour, tindakan nyata atau
praktik (practice) misalnya: seorang
ibu memeriksa kehamilannya atau membawa anaknya ke puskesmas untuk diimunisasi,
penderita TB paru minum obat secara teratur dan sebagainya.
Faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku
Faktor-faktor yang mempengaruhi terbentuknya perilaku,
menurut Lawrence Green (1980), dalam Notoatmodjo (2007) adalah:
a. Faktor-faktor pemudah (Predisposing Factors)
Faktor
ini mencakup pengetahuan dan sikap masyarakat terhadap kesehatan, tradisi, dan
kepercayaan masyarakat terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kesehatan, sistem
nilai yang dianut masyarakat, tingkat pendidikan, tingkat sosial ekonomi, dan
sebagainya. Faktor-faktor ini terutama yang positif mempermudah terwujudnya
perilaku, maka sering disebut faktor pemudah.
b. Faktor –faktor Pemungkin (Enambling Factors)
Faktor
ini mencakup ketersediaan sarana dan prasarana atau fasilitas kesehatan bagi
masyarakat, lingkungan fisik misalnya: air bersih, tempat pembuangan sampah,
tempat pembuangan tinja, ketersediaan makanan yang bergizi, dan sebagainya.
Termasuk juga fasilitas pelayanan kesehatan seperti: puskesmas, rumah sakit,
poliklinik, posyandu, polindes, pos obat desa, dokter atau bidan praktek
swasta, dan sebagainya. Untuk berperilaku sehat, masyarakat memerlukan sarana
dan prasarana pendukung. Fasilitas ini pada hakikatnya mendukung atau
memungkinkan terwujudnya perilaku kesehatan, maka faktor-faktor ini disebut
faktor pendukung atau faktor pemungkin.
c. Faktor pendorong (Reinforcing
factors)
Faktor
ini meliputi faktor sikap dan perilaku tokoh masyarakat, tokoh agama, dan para
petugas kesehatan. Termasuk juga disini undang-undang, peraturan-peraturan,
baik dari pusat maupun dari pemerintah daerah yang terkait dengan kesehatan.
Dalam perilaku sehat, masyarakat kadang-kadang bukan hanya perlu pengetahuan
dan sikap positif dan dukungan fasilitas saja, melainkan diperlukan perilaku
contoh (acuan) dari para tokoh kesehatan. Disamping itu undang-undang juga
diperlukan untuk memperkuat perilaku masyarakat tersebut.
Menurut Lawrence Green (1980), dalam Notoatmodjo
(2007), dalam Jariston (2009), ada tiga faktor penyebab mengapa seseorang
melakukan perilaku hidup bersih dan sehat yaitu:
1. Faktor Pemudah (Predisposing
factors)
Faktor
ini mencakup pengetahuan dan sikap anak-anak terhadap perilaku hidup bersih dan
sehat. Dimana faktor ini menjadi pemicu atau antesenden terhadap perilaku yang menjadi dasar atau motivasi bagi
tindakannya akibat tradisi, kebiasaan, kepercayaan, tingkat pendidikan, dan
tingkat sosial ekonomi.
2. Faktor pemungkin (enambling
factors)
Faktor
pemicu teradap perilaku yang memungkinkan suatu motivasi atau tindakan
terlaksana. Faktor ini mencakup ketersediaan sarana dan prasarana atau
fasilitas kesehatan bagi anak-anak, misalnya air bersih, tempat pembuangan
sampah, jamban, ketersediaan makanan bergizi, dan sebagainya. Fasilitas ini
pada hakikatnya mendukung atau memungkinkan terwujudnya perilaku hidup bersih
dan sehat.
3. Faktor penguat (reinforcing
factors)
Faktor
yang menentukan apakah tindakan kesehatan memperoleh dukungan atau tidak.
Faktor ini terwujud dalam bentuk sikap dan perilaku pengasuh anak-anak atau
orangtua yang merupakan tokoh yang dipercaya atau dipanuti anak-anak. Contoh
pengasuh anak-anak memberikan keteladanan dengan melakukan cuci tangan sebelum
makan atau selalu minum air yang sudah dimasak. Maka hal ini akan menjadi
penguat untuk perilaku hidup bersih dan sehat bagi anak-anak dan perilaku aktual saat membuat
penilaian tentang bagaimana perilaku mereka mempengaruhi mereka sendiri dan
orang lain yang esensial dalam mengembangkan penilaian moral. Kemampuan ini
muncul pada masa awal akan tetapi tampak lebih konsisten pada masa sekolah
berikutnya.
IV. Keterkaitan PHBS dengan UKS (Usaha Kesehatan
Sekolah)
Usaha Kesehatan Sekolah adalah upaya untuk membina dan
mengembangkan kebiasaan hidup sehat yang dilakukan secara terpadu melalui program
pendidikan dan pelayanan kesehatan di sekolah, perguruan agama serta
usaha-usaha yang dilakukan dalam rangka pembinaan dan pemeliharaan kesehatan di
lingkungan sekolah. Usaha Kesehatan Sekolah adalah usaha kesehatan masyarakat
yang dijalankan di sekolah-sekolah dengan anak didik beserta lingkungan
hidupnya sebagai sasaran utama sehingga akan membentuk perilaku hidup sehat dan
menghasilkan derajat kesehatan yang optimal. (Effendy, 1998).
Tujuan Usaha Kesehatan Sekolah adalah untuk
meningkatkan mutu pendidikan dan perestasi belajar peserta didik dengan
meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat serta derajat kesehatan peserta
didik sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis dan
optimal dalam rangka pembentukan manusia indonesia seutuhnya. Usaha Kesehatan
Sekolah juga bertujuan untuk memupuk kebiasaan hidup sehat dan meningkatkan
derajat kesehatan peserta didik yang mencakup:
a)
menurunkan angka kesakitan anak sekolah,
b)
meningkatkan kesehatan peserta didik baik fisik, mental, maupun sosial,
c)
agar peserta didik mempunyai pengetahuan, sikap, dan keterampilan untuk
melaksanakan prinsip-prinsip hidup sehat serta berpartisipasi aktif dalam usaha
peningkatan kesehatan di sekolah,
d)
meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan terhadap anak sekolah,
e)
meningkatkan daya tangkal dan daya hayat terhadap pengaruh buruk narkotika,
rokok, alkohol, dan obat berbahaya lainnya.
Untuk meningkatkan kesadaran hidup sehat dan derajat
kesehatan peserta didik, dilakukan upaya menanamkan prinsip hidup sehat sedini
mungkin melalui pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan, dan pembinaan
lingkungan sekolah sehat yang dikenal dengan istilah tiga program pokok (trias)
UKS yakni: pendidikan kesehatan (Health
Education in School), pelayanan kesehatan (School Health Service), dan pembinaan lingkungan sekolah sehat.
Dengan demikian dengan adanya fasilitas Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) akan
sangat menunjang terwujudnya perilaku hidup bersih dan sehat di sekolah.
V. Keterkaitan PHBS dengan Keperawatan Kesehatan di
Sekolah
Keperawatan sekolah adalah keperawatan yang difokuskan
kepada anak di tatanan pendidikan guna memenuhi kebutuhan anak dengan
mengikutsertakan keluarga maupun masyarakat sekolah dalam perencanaan
pelayanan. Perawatan kesehatan sekolah mengaplikasikan praktek keperawatan
untuk memenuhi kebutuhan unit individu, kelompok, dan masyarakat sekolah.
Keperawatan kesehatan sekolah merupakan salah satu jenis pelayanan kesehatan
yang ditujukan untuk mewujudkan dan menumbuhkan kemandirian siswa untuk hidup
sehat, menciptakan lingkungan, dan suasana sekolah yang sehat. Fokus utama
perawat kesehatan sekolah adalah siswa dan lingkungannya dan sasaran penunjang
adalah guru dan kader (Roni, 2010).
Perawat sekolah merupakan salah satu dari beberapa
orang yang ditempatkan untuk memberikan arahan terhadap program kesehatan
sekolah terkoordinasi. Perawat dapat berperan sebagai manajer, konsultan,
pendidik, pelaksana maupun peneliti di bidang keperawatan dengan area khusus
sekolah. Perawat dapat melaksanakan skrining kesehatan, memberikan pelayanan
dasar untuk luka dan keluhan minor dengan memberikan pengobatan sederhana,
memantau status imunisasi siswa dan keluarganya dan aktif juga dalam
mengidentifikasikan anak-anak yang mempunyai masalah kesehatan. Perawat perlu memahami
peraturan yang ada menyangkut anak usia sekolah seperti memberikan libur kepada
siswa karena adanya penyakit menular, kutu, kudis, dan parasit lain. Dalam
melaksanakan perannya sebagai konsultan terutama untuk para guru, perawat dapat
memberikan informasi tentang pentingnya memberikan pengajaran kesehatan di
kelas, pengembangan kurikulum yang terkait dengan kesehatan, serta cara-cara
penanganan kesehatan yang bersifat khusus dan kecacatan (Sumijatun, 2005).
The
National Association of School Nurses (NASN)
menyatakan ada tiga peran perawat komunitas di sekolah yaitu:
1. Peran klinik (Generalist
Clinical Role)
Ø Perawat komunitas dalam peran klinik akan memberikan
pelayanan, konseling, pendidikan kesehatan kepada siswa dan keluarga. Pelayanan
ini diintegrasikan dengan program sekolah.
Ø Pearawat klinik bekerja di sekolah yang memberikan
pelayanan selama jam sekolah. Perawat membaur dengan fungsional sehari-hari
komunitas sekolah.
Ø Mengindentifikasi siswa, keluarga, dan guru dari
resiko gangguan kesehatan (case finding),
mengembangkan dan implementasi intervensi yang sesuai dengan kebutuhan
kesehatan dan menyusun kebijakan dan program yang sesuai untuk memecahkan
permasalahan baik yang aktual maupun potensial.
2. Peran Perawatan Primer (Primary Role)
Perawat
komunitas melaksanakan teknik tindakan keperawatan sesuai prosedur. Selain itu
dalam melaksanakan perannya berkoordinasi dengan petugas kesehatan yang lain.
Beberapa item yang menjadi perhatian dalam peran ini antara lain: kesehatan
fisik, kesehatan emosional, kebiasaan (makan, merokok), perhatian sosial
(lingkungan rumah, kemiskinan).
3. Peran Manajemen (Management
Role)
a. Mengembangkan, koordinasi, dan evaluasi program
kesehatan sekolah
b. Mengembangkan dan implementasi kebijakan dan prosedur
kesehatan sekolah
c. Manajemen kasus pada siswa dan keluarga dengan
kebutuhan kesehatan yang khusus
d. Supervisi dan evaluasi pada tenaga kesehatan yang lain
dan mendukung personal

